Pers merupakan wadah penyalur informasi bagi masyarakat, pers dalam menjalankan tugasnya memiliki kebebasan dan kemerdekaan hak dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi sesuai yang tertuang dalam pasal 4 ayat (3) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers. Namun pers juga memiliki batasan dalam melakukan pemberitaan terkhusus pada berita yang menyangkut anak sebagai pelaku tinda…