Judul dari penelitian ini adalah “Pembuktian Unsur Merugikan Keuangan Negara pada Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Diputus Bebas (Vrijspraak) (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PN. TPG dan Putusan Nomor 5541K/Pid.Sus/2023)”. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian terhadap unsur merugikan keuangan negara dalam putusan bebas (vrijspraak) pada Tindak Pidana Korupsi serta pert…