Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada ) tidak dengan sendirinya menjamin ( taken for granted ) peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri, namun tetap membuka akses terhadap peningkatan kualitas demokrasi. Akses tersebut berararti berfungsinya mekanisme kawal dan imbang ( check and balances ) dengan dimensi meliputi hubungan Kepala Daerah dengan rakyat, DPRD dengan rakyat, Kepala Daerah den…