Terjadinya kesalahan penulisan dalam data maupun informasi dalam sebuah Akta Hibah Tanah yang dibuat oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) disebabkan karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penulisan akta, sehingga merugikan para pihak yang terlibat dalam suatu hibah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terh…
Hak atas merek sebagai hak kebendaan tidak berwujud juga dapat beralih atau dialihkan salah satunya dengan melalui hibah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang menjadi dasar peralihan kepemilikan merek; peranan notaris dalam peralihan hak atas merek terdaftar melalui Hibah; dan tata cara peralihan merek merdeka belajar yang dilakukan PT Cikal kepada Kementerian Pendid…