ABSTRAK Maraknya perkawinan beda agama selalu menjadi perdebatan serta polemik di kehidupan sosial, baik dalam masyarakat organisasi keagamaan maupun agamawan hampir sepakat melarang dilakukannya perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep perkawinan beda agama menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan mengetahui pengaturan perkawinan be…
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membawa pengaruh pada terjadinya hubungan antar sesama manusia, antar suku bangsa dan antar Negara dalam segala aspek kehidupan. Salah satu pengaruhnya yaitu terjadinya perkawinan campuran antara pasangan calon suami istri yang berbeda kewarganegaraan. Dalam perkawinan campuran terdapat pertautan dua stelsel hukum yan…