-
-
-
Korban kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 701 korban, yang dalam hal ini telah terhitung bersamaan dengan korban kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan adanya upaya kepolisian untuk menanggulangi tindak pidana kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) di Sumatera Selatan. Temuan masalah dalam penelitian ini adalah upaya Kepoli…
Penelitian ini berjudul Peranan Jaksa Sebagai Fasilitator Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Palembang. Kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi di Palembang. Kekerasan terjadi karena adanya faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan…
ABSTRAK Skripsi ini berjudul : Penerapan Sanksi Pidana Tambahan untuk Mengikuti Program Konseling dalam Tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Program konseling dalam tindak pidana KDRT adalah upaya untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada pelaku serta mencegah terulangnya kekerasan yang sama. Permasalahan yang dibahas dalam…
ABSTRAK Peristiwa Pidana tidak sepenuhnya di lihat, di dengar atau bahkan di alami sendiri, namun adakalanya saksi testimonium de auditu menjadi saksi di persidangan karena keteranganya di peroleh dari orang lain, berdasarkan ketentuan (KUHAP) seorang saksi dapat di katakan sebagai alat bukti yang sah apa bila mempunya dua alat bukti , sehingga penelitian ini bertujuan mencari prihal,apa yang m…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara Verbal sebagai Hidden Crime merupakan suatu Tindak Pidana yang berada diranah pribadi atau ranah domestic. Ranah ini sering kali tidak tersentuh oleh upaya penal dan sering kali bisa di klasifikasikan sebagai hal yang kasat mata. Hal ini dikarenakan Tindak Pidana ini bisa jadi berhubungan dengan budaya atau kebiasaan yang ada pada masyarakat, walaupun Tindak …
Skripsi ini berjudul Implementasi RestorativeJustice Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Polrestabes Palembang) Kekerasan Dalam RumahTangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorangyang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumahtangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampa…
Skripsi ini berjudul “Dasar Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 884/Pid.Sus/2020/Pn.Plg Terhadap Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga.” Pada judul skripsi ini yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dikaitkan dengan fakta-fakta persidangan pada put…
Skripsi ini berjudul “Pertanggugjawaban Pidana Terhadap Pelaku Kekerasan Psikis Dalam Lingkup Rumah Tangga (Analisis Terhadap Putusan Nomor. 259/Pid.Sus/2015/PN.Plg dan Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2016/PN.Kng)”. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu: 1) Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga; 2) Dasar Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan …
Skripsi ini berjudul "PERLINDUNGAN HUKUN TRHADAP ISTRI YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" adapun permasalaan dalam skripsi ini yang pertama adalah Perlindungan hukum terhadap istri dari kekerasan dalam rumah tangga dan pertanggung jawaban pidana terhadap suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga. untuk menjawab permasalahan tersebut penulis mendapati bahwa perlindngan huk…
Tindak kekerasan telah menjadi fenomena dalam kehidupan masyarakat. Kekerasan terjadi bukan hanya di ruang lingkup publik saja melainkan juga dalam area domestik yaitu keklerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan hal tersebut dirumuskanlah suatu rumusan masalah berupa bagaimana pengaturan pembuktian barang bukti elektronik menurut hukum acara pidana di Indonesia, serta bagaimana kekuatan p…