-
-
Anak merupakan generasi penerus bangsa, dikarenakan anak belum tergolong dewasa bukan berarti anak tidak dapat melakukan tindak pidana salah satu contohnya ialah melakukan pembunuhan berencana hal ini diatur di dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Anak yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, terdapat beberapa faktor yang menimbulkan kenakalan pada anak yaitu faktor keluarga ataupun faktor dari…
Tujuan dari Lembaga Pemasyarakatan Anak adalah untuk menjadikan pelaku tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, hal ini diberikan dalam bentuk pembinaanpembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Namun pembinaan yang diberikan ini tidak dirasakan oleh seluruh warga binaan. Skripsi ini bertujuan untuk dapat memahami pembinaan narapidana berdasarkan tujuan pemasyarakatan di Lembaga…
-
Memelihara keselarasan hidup didalam masyarakat memerlukan bermacam-macam aturan sebagai pedoman hubungan kepentingan perorangan atau kepentingan bersama dalam masyarakat. Hubungan kepentingan ini diharapkan dapt bersifat selaras agar manusia hidup berdampingan secara damai, tentram dan sejahtera. Akan tetapi tidak sedikit hubungan kepentingan menjadi pertentangan atau kemungkinan pertentangan,…