Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan transnasional yang mengancam keamanan manusia dan memerlukan kerja sama lintas negara dalam penanganannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis diplomasi Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol dalam penyelamatan korban TPPO di Myanmar pada tahun 2024–2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan t…
Pertimbangan hakim merupakan alasan yuridis dan non yuridis yang membangun dasar keyakinan dalam memutus suatu perkara. Pasal 24 ayat (1) UUD NRI 1945 telah memberikan kewenangan kepada hakim untuk memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara secara bebas dan merdeka dari intervensi eksternal, sehingga penilaian bersalah atau tidaknya terdakwa harus berpedoman pada surat dakwaan serta fakta h…
This research examines the diplomacy of protecting Indonesian citizens by describing and elaborating on diplomacy efforts made by the Indonesian National Police against the Philippine National Police in handling TPPO cases, a case study of Clark Sun Valley Hub Corporation in the Philippines. This research is based on the rise of TPPO cases which are transnational organized crimes. Indonesian Na…
Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi anak-anak di seluruh dunia. Salah satu aspek penting dalam penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang adalah pemberian hak pemulihan bagi korban, terutama anak�anak. Skripsi ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena ini dan memahami konsekuensi dari ketidakpenuhan hak pemulihan dalam kedua putusan hakim terhadap pemulihan a…
This research discusses the experiences of victims of human trafficking in Payaraman District, Ogan Ilir Regency. Trafficking in persons according to the 2000 UN protocol is defined as recruitment, sending to a place, transfer, harboring or receiving through threats, or coercion by force or other violent means, kidnapping, fraud, abuse, sale, or acts of rental for profit. or certain payments fo…