Perilaku delinkuensi di kalangan remaja merupakan isu yang semakin mengkhawatirkan, terutama pada anak-anak yang tinggal di panti sosial. Hasil studi pendahuluan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (PSRAMPK) Indralaya menunjukkan bahwa mayoritas peserta didik belum memahami bentuk, dampak, dan cara pencegahan perilaku delinkuensi. Penelitian ini bertujuan untuk men…
Psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku terhadap proses hukum. Praktik psikologi forensik banyak dijumpai dalam proses pengusutan dan pengolahan kasus-kasus hukum dan tindak kejahata, seperti pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, money laundring, dan sebagainya. Para praktisi psikologi forensik biasanya …
The purpose of this research is to find out the masculine dominance of wild racing among youth in Prabumulih City. This research using the concept of symbolic domination (Bourdieu). The method used in this research is descriptive qualitative. Determination of informants in this study using purposive. There were 13 informants in this study consisting of 7 main informants and 6 supporting informa…
Penelitian ini berfokus pada motif dalam kasus pencurian sepeda motor oleh anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), dengan menggunakan perspektif fenomenologi Alfred Schutz. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya ABH di LPKA Kelas 1 Palembang melakukan tindakan…
Brawl is juvenile delinquency which is still a topic of debate in society today. This brawl takes place every year during the holy month of Ramadan. The purpose of this research is to find out the motives and meanings of teenagers carrying out brawls during the holy month of Ramadan. This study uses the theory of Phenomenology from Alfred Schutz. The research method used is descriptive qualitat…
Recidive adalah mereka yang telah pernah mendapatkan pembinaan di lembaga pemasyarakatan tetapi mereka mengulangi kembali tindak pidana, pada Lembaga Pemasyaraktan Kias IIB Prabumulih terdapat 140 orang narapidana dari jumlah itu terdapat 25 orang recidive. Sejauh ini pembinaan antara recidive dan narapidana lainnya tidak ada pembedaan hal ini disebabkan karena belum ada peraturan yang mengatur…