Terjadinya kesalahan penulisan dalam data maupun informasi dalam sebuah Akta Hibah Tanah yang dibuat oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) disebabkan karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penulisan akta, sehingga merugikan para pihak yang terlibat dalam suatu hibah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terh…
Skripsi dengan judul “PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMBERI DAN PENERIMA HIBAH PALSU ATAS KERUGIAN IMMATERIIL DALAM PERSPEKTI PERBUATAN MELANGGAR HUKUM" ini dilatarbelakangi permasalahan yang pernah viral di Indonesia, dimana pemberi hibah melakukan perbuatan melanggar hukum karena melakukan penghibahan palsu sehingga penerima hibah mendapatkan kerugian immateril. Permasalahan yang diangkat dalam …
Hak atas merek sebagai hak kebendaan tidak berwujud juga dapat beralih atau dialihkan salah satunya dengan melalui hibah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang menjadi dasar peralihan kepemilikan merek; peranan notaris dalam peralihan hak atas merek terdaftar melalui Hibah; dan tata cara peralihan merek merdeka belajar yang dilakukan PT Cikal kepada Kementerian Pendid…
Penelitian dengan judul “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Terhadap Perjanjian Hibah Suami Istri Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata” menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tujuan penelitian untuk mengetahui perjanjian perkawinan yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 yang Mengikat Semua Pihak dan implikas…
Dalam pemungutan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) melalui hibah, dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah berdasarkan peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang BPHTB pasal 4 ayat 2 huruf c penentuan harga dalam perhitungan pajak BPHTB dalam pembuatan akta hibah berdasarkan Nilai Pasar. Yang menjadi permasalahan dalam Tesis tentang k…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menilai apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam mengelola belanja hibah dan belanja bantuan sosial sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan metode kualitatif yaitu mendeskripsikan atau menggambarkan secara utuh dan nyata mengenai pengelolaan belanja hibah dan b…
Pertanggungjawaban pada hakekatnya merupakan suatu sikap atau tindakan untuk menanggung segala akibat dengan perbuatan atau segala resiko ataupun kosekuensinya dari apa yang telah mereka dapatkan. Terdapat unsur interaksi yang dilakukan oleh yang memberikan pertanggungjawaban dengan yang diberikan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara spesifik kegiatan Pertan…
Pertanggungjawaban pada hakekatnya merupakan suatu sikap atau tindakan untuk menanggung segala akibat dengan perbuatan atau segala resiko ataupun kosekuensinya dari apa yang telah mereka dapatkan. Terdapat unsur interaksi yang dilakukan oleh yang memberikan pertanggungjawaban dengan yang diberikan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara spesifik kegiatan Pertan…