Skripsi yang berjudul: Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang LahirDari Perkawinan Beda Agama Pasca Diberlakukannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023. Terhitung hingga tahun 2023 total ada 188 kasus perkawinan beda agama yang dimohonkan di Pengadilan Negeri dan telah diputuskan untuk didaftarkan di Kantor Catatan Sipil. Kondisi ini menjadi persoalan ketika diterbitkannya Surat Edara…
Masyarakat memiliki pilihan untuk melakukan perkawinan. Teknologi yang kian canggih memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan masyarakat dari negara lain, sehingga perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dapat saja terjadi, yang disebut sebagai perkawinan campuran. Pasal 57 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan definisi terkait perka…
ABSTRAK Maraknya perkawinan beda agama selalu menjadi perdebatan serta polemik di kehidupan sosial, baik dalam masyarakat organisasi keagamaan maupun agamawan hampir sepakat melarang dilakukannya perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep perkawinan beda agama menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan mengetahui pengaturan perkawinan be…
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membawa pengaruh pada terjadinya hubungan antar sesama manusia, antar suku bangsa dan antar Negara dalam segala aspek kehidupan. Salah satu pengaruhnya yaitu terjadinya perkawinan campuran antara pasangan calon suami istri yang berbeda kewarganegaraan. Dalam perkawinan campuran terdapat pertautan dua stelsel hukum yan…