Proses mediasi dan pengucapan ikrar talak dalam perkara perceraian merupakan proses yang sakral dan harus dihadiri langsung oleh suami istri. Akan tetapi pada kenyataanya ada proses mediasi dan pengucapan ikrar talak yang diwakilkan oleh kuasa hukum dengan menggunakan Surat Kuasa Khusus Istimewa. Hal ini berdampak pada persoalan legalitas dan akibat hukum dari surat kuasa tersebut agar tidak me…
Hibah merupakan suatu perbuatan dalam bentuk pemberian yang dilakukan oleh pemberi hibah dan penerima hibah secara cuma-cuma serta tidak dapat ditarik kembali semasa hidupnya dan bukan setelah meninggal. Pemberian hibah pada dasarnya dapat diberikan kepada siapapun terkecuali kepada suami istri. Hal ini juga termasuk pemberian hibah kepada anak angkat. Namun, pemberian hibah bukanlah suatu hal …
-
-
-