ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus tindak pidana penipuan di Indonesia yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap korban, khususnya dalam aspek penggantian kerugian melalui putusan pengadilan. Dari analisis terhadap 30 putusan pengadilan pada periode 2021–2023, ditemukan berbagai bentuk ketidakpastian hukum, seperti tidak adanya perintah restitusi, ketidakk…
Skripsi dengan judul Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Menurut Pasal 28 Ayat 1 UU ITE Pada Putusan Nomor 177/Pid.Sus/ 2021/Pn Smn ini dilatarbelakangi permasalahan yang sering timbul dalam masyarakat, khususnya mengenai penipuan dalam transksi elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan cara pendekatan Undang-Undang dan juga pendekatan kasus. S…
Indonesia adalah negara hukum yang dimana peraturan perundang-undangan dapat dijalankan dan diterima oleh masyarakat. di indonesia dikenal beberapa sistim peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan agama, Peradilan militer dan peradilan Tata usaha negara. Dengan adanya 4 sistem peradilan di indonesia tidak membuat semua orang patuh terhadap hukum ,karena masih banyak sekali kejahatan yan ada di …
Skripsi ini berjudul “Upaya Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dengan Media Kartu kredit Di Wilayah Polrestabes Palembang”. Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP yang menjelaskan “Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat (hoednigheid) palsu dengan tipu muslihat, atau pu…
Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi informasi dan transaksi elektronik saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan konstribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuat…