Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dengan kerugian kecil (petty corruption) seringkali terkendala oleh inefisiensi biaya perkara yang lebih besar dibanding nilai kerugian negara, sehingga melatarbelakangi terbitnya kebijakan penghentian penuntutan melalui Surat Edaran Nomor: B-1113/F/Fd.1/05/2010 tentang Prioritas dan Pencapaian Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Berdas…
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia terkhusus pada Pasal 30B menandai dimulainya paradigma penegakan hukum secara proaktif-preventif oleh kejaksaan melalui bidang intelijen kejaksaan sebagai “indera adhyaksa”. Skripsi ini merumuskan permasalahan yakni bagaimana implementasi fungsi intelijen kejaksaan dalam OTT Tindak Pidana Korupsi da…
Skripsi ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Direksi Dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Klaim Asuransi.” Prinsip Ex-gratia merupakan praktik kebiasaan dalam penyelesaian perselisihan klaim asuransi yang diberikan atas kebijakan direksi perusahaan yang tidak bersumber dari kewajiban kontraktual dan keberlakuannya tidak memiliki landasan yuridis. Dalam penerapannya, prinsip Ex-gratia …
Penelitian ini membahas penerapan Restorative Justice terhadap korban penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi fisik, mental, dan sosial korban serta pelaku, dengan mengutamakan rehabilitasi sebagai alternatif dari proses pemidanaan. Penelitian menggunaka…
Penelitian berjudul “Tinjauan Kriminologi terhadap Kejahatan Illegal Fishing tanpa Surat Izin Usaha Perikanan di Provinsi Sumatera Selatan” ini menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku terhadap UU 45/2009 serta lemahnya pengawasan, yang menyebabkan penangkapan ikan tanpa izin sulit terpantau, merugikan negara, dan menimbulkan ketidakadilan ba gi nelayan yang taat aturan. Permasalahan yang dikaj…
Fitur Shopee PayLater memudahkan pelanggan untuk menyelesaikan pembelian secara online karena dirancang untuk pelanggan yang belum memiliki cukup dana tetapi membutuhkan barang yang diinginkan. Seiring berjalannya waktu, penggunaan fitur Shopee PayLater banyak terjadi penyalahgunaan baik konsumen maupun pelaku usaha. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis akibat hukum debitur atas …
-
-
-