Menurut pasal 171 huruf a Kompilasi Hukum Islam, hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris non muslim serta mengetahui bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam menyelesaikan perka…
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam pembatalan akta wasiat kepada anak angkat sebagaimana tertuang dalam Putusan No. 1594/Pdt.G/2022/PA.Plg. Kasus ini mencerminkan persoalan hukum waris di Indonesia, khususnya terkait distribusi harta warisan antara anak angkat dan ahli waris kandung. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI), anak angkat hanya berhak menerima wasiat wajibah ma…
Adanya perbedaan agama di dalam suatu keluarga menimbulkan suatu permasalahan baru mengenai kewarisan yang berbeda agama. Penyelesaian kewarisan tersebut dengan diberikan wasiat wajibah kepada ahli waris yang berbeda agama. Namun, tidak terdapat ketentuan hukum yang mengatur mengenai pemberian wasiat wajibah bagi ahli waris yang berbeda agama. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah legalitas …
Tesis ini yang berjudul “ Perbandingan Hukum Pembuatan Wasiat Menurut Hukum Perdata Barat Dan Hukum Kewarisan Islam Dalam rangka pembangunan Hukum Wasiat Nasional” , Mengkaji permasalahan/ Isu hukum mengenai perbandingan hukum pembuatan wasiat menurut hukum perdata Barat dan Hukum Kewarisan Islam, peran dan tanggung jawab Notaris dalam pembuatan wasiat, serta pengaturan Hukum pembuatan wasi…
Dalam hal hubungan wasiat antara anak angkat dengan orang tua angkat, KHI menetapkan bahwa antara anak angkat dan orang tua angkat terbina hubungan saling berwasiat. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 209 ayat (1). Menurut pasal tersebut, bahwa harta warisan seorang anak angkat atau orang tua angkat harus dibagi sesuai dengan aturannya yaitu dibagikan kepada orang-orang …
Penelitian yang berjudul Status Hukum Surat Wasiat Dari Orang Tua Kepada Anak Yang Berbeda Agama. Masalah wasiat atau testament adalah suatu masalah yang sering dijumpai dalam kehidupan masyarakat umumnya. Hal ini disebabkan karena kehidupan masyarakat tidak terlepas dari keinginan untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan hidupnya, dan khusus melalui wasiat orang ingin me…